Kampung Mlangi, yang dikenal sebagai “Kampung Santri” di Sleman, Yogyakarta, tidak hanya menjadi pusat spiritualitas dan pendidikan Islam, tetapi juga membuka ruang signifikan bagi pemberdayaan perempuan. Di balik deretan pesantren yang bernaung di bawah Yayasan Kyai Nur Iman, tumbuh subur peran perempuan dalam pendidikan, sosial, dan dakwah berbasis kultural. Perempuan santri di Mlangi kini tidak hanya terlibat dalam kegiatan domestik atau keagamaan semata, tetapi juga menjadi aktor penting dalam gerakan literasi, kewirausahaan, dan kepemimpinan berbasis pesantren.
Sejumlah pondok pesantren, diantaranya Aswaja Nusantara, Al-Falahiyah atau Al-Mahbubiyah menjadi contoh transformasi peran perempuan dalam sistem pendidikan Islam. Mereka tidak hanya menekankan penguatan kitab kuning, tetapi juga pendidikan formal dan keterampilan hidup. Sejak dini, para santri putri dilatih untuk menjadi perempuan yang mampu mengintegrasikan ilmu agama dan wawasan sosial secara simultan, selaras dengan ajaran ta’dib—pendidikan berbasis adab dan etika (al-Attas, 1981).
Tradisi pesantren di Mlangi memegang nilai khas Islam Jawa yang tidak memarginalkan perempuan. Dalam struktur sosialnya, ibu nyai tidak hanya sebagai pendamping kyai, tapi juga sebagai guru, pengasuh, dan pemimpin perempuan santri. Peran ini menjadi ruang aktualisasi diri yang kuat bagi perempuan, sekaligus menjaga keseimbangan nilai antara domestik dan publik. Menurut penelitian Rifa’i (2022), pesantren perempuan di Yogyakarta semakin aktif membentuk ekosistem sosial yang inklusif dan memberdayakan.
Dari sisi budaya, perempuan Mlangi turut menjaga kelestarian tradisi religius seperti haul kyai, maulid nabi, dan kegiatan diba’an. Di acara-acara tersebut, mereka tidak sekadar menjadi peserta, tetapi juga panitia, koordinator konsumsi, hingga orator. Kegiatan ini menjadi semacam “laboratorium sosial” untuk mengasah keterampilan organisasi dan kepemimpinan secara alami, berbasis nilai-nilai kolektif dan spiritual.
Dinamika ini semakin terasa dengan adanya pendidikan keputrian di hampir seluruh pesantren Mlangi. Pendidikan ini menekankan pada nilai-nilai kesetaraan peran dengan tetap menghormati perbedaan kodrati. Materi seperti parenting Islami, fiqh wanita, hingga ekonomi rumah tangga dikemas dalam pendekatan kontekstual, bukan dogmatis. Hal ini memperkuat argumentasi bahwa pesantren bukan institusi konservatif, tetapi adaptif dan progresif dalam mendidik perempuan.
Dalam kerangka sosial-budaya yang lebih luas, pemberdayaan perempuan Mlangi juga didukung oleh relasi sosial yang egaliter. Ikatan antar keluarga santri, warga kampung, dan pesantren menciptakan jalinan gotong royong yang memperkuat posisi perempuan di ranah publik tanpa harus keluar dari akar tradisi. Pendekatan ini sejalan dengan teori “tradisionalisme progresif” yang dikemukakan oleh Zamakhsyari Dhofier (1994), bahwa pesantren dapat menjadi agen perubahan tanpa meninggalkan akar kulturalnya.
Namun, tantangan tetap ada. Masih terdapat pandangan konservatif yang memandang bahwa ruang gerak perempuan harus dibatasi dalam “wilayah domestik”. Selain itu, belum semua pesantren menyediakan kurikulum kewirausahaan atau literasi digital untuk perempuan, padahal kebutuhan akan kemandirian ekonomi dan informasi semakin tinggi di era digital.
Pemberdayaan perempuan di Mlangi bisa semakin kuat jika sinergi antara pesantren, masyarakat, dan institusi pemerintah digarap secara berkelanjutan. Program pelatihan digital, kewirausahaan, dan literasi keuangan berbasis pesantren dapat menjadi katalisator ekonomi kerakyatan yang melibatkan perempuan secara aktif dan berdaya. Ini selaras dengan agenda global SDGs, khususnya poin ke-5 tentang kesetaraan gender.
Kampung Mlangi hari ini adalah gambaran dinamis dari bagaimana pendidikan pesantren mampu menjadi ruang transformatif bagi perempuan. Dari ruang kelas, dapur, hingga forum publik, perempuan Mlangi telah menulis ulang narasi tentang pendidikan, pemberdayaan, dan peran perempuan dalam masyarakat berbasis tradisi yang hidup dan progresif.[]
Bahan Bacaan:
Syed Muhammad Naquib Al Attas, 1981, Islam Dan Sekularisme, Bandung: Pustaka.
Zamakhsyari Dhofier, 1994, Tradisi Pesantren: Studi tentang Pandangan Hidup Kyai, Jakarta: LP3ES.
Ahmad Rifa’i, 2022, “Peran Pesantren dalam Pemberdayaan Perempuan: Studi Kasus di Yogyakarta” dalam Jurnal Pendidikan Islam, Vol. 8, No. 1: 45-61.
Azyumardi Azra, 1999, Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru, Jakarta: Logos.
Alimatul Qibtiyah, 2015, “Gender Mainstreaming in Islamic Higher Education in Indonesia” dalam Indonesian Journal of Islam and Muslim Societies, Vol. 5, No. 1: 87–111.
Siti Musdah Mulia, 2011, Islam dan Inspirasi Kesetaraan Gender, Jakarta: Gramedia.
