Bagian Ketiga dari Tiga Artikel
Tulisan ini berdasarkan empat buku referensi utama, Henri Chambert-Loir (2013), yang Menggambarkan logistik dan tantangan haji dari Nusantara. Buku M.C. Ricklefs (2008), yang sedikit membahas konteks hubungan Mataram dengan Mekah. Ada juga buku Azyumardi Azra (2018), yang memberikan wawasan tentang jaringan ulama dan haji. Serta buku Eric Tagliacozzo (2013), yang mengulas rute dan logistik haji.
Orang-orang yang telah melakukan perjalanan haji dan kembali ke nusantara pada abad ke-16, menjadi bagian penting dari tradisi keagamaan umat Islam di Nusantara sejak abad-abad awal penyebaran Islam.
Menurut Chambert-Loir (2013), perjalanan haji dari Nusantara ke Makkah telah berlangsung sejak abad ke-15, dengan catatan awal dari pelancong seperti Ludovico di Varthema yang melihat jemaah dari “India Timur Kecil” (Nusantara) pada 1503. Pada masa itu, perjalanan haji dilakukan melalui jalur maritim yang panjang dan penuh risiko, menggunakan kapal layar sebelum adanya kapal uap pada abad ke-19. Perjalanan ini tidak hanya untuk menunaikan rukun Islam, tetapi juga menjadi sarana untuk menimba ilmu, berdagang, dan memperkuat legitimasi politik, sebagaimana dijelaskan oleh Azra (2018) dalam Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII & XVIII.
Di era Sultan Agung (1613–1645), penguasa Kesultanan Mataram, ibadah haji memiliki makna khusus. Sultan Agung yang dikenal sebagai penguasa yang berupaya mengislamkan Jawa secara lebih mendalam Ricklefs (2013), ia mengirim utusan ke Makkah untuk mendapatkan pengakuan gelar “Sultan” dari Syarif Makkah, menunjukkan bahwa haji memiliki dimensi politis selain spiritual. Ulama yang kembali dari haji pada masa ini sering kali memainkan peran penting dalam memperkuat syariat Islam dan mendukung agenda politik Sultan Agung.
Pulangnya para haji ke Nusantara pada abad ke-16 merupakan proses yang penuh tantangan. Menurut Chambert-Loir (2013), sebelum adanya Terusan Suez (dibuka pada 1869), perjalanan haji dilakukan melalui rute maritim yang melewati Teluk Persia, Laut Merah, dan Samudra Hindia, dengan waktu tempuh berbulan-bulan hingga lebih dari setahun. Jemaah haji dari Nusantara, termasuk ulama, biasanya menggunakan kapal layar dan bergabung dengan kafilah dagang yang menghubungkan pelabuhan-pelabuhan besar seperti Aceh, Malaka, atau Banten.
Mataram Islam, yang memiliki hubungan erat dengan pelabuhan-pelabuhan pesisir Jawa seperti Jepara dan Gresik, menjadi titik masuk bagi para haji yang kembali. Ulama yang kembali sering kali membawa pengalaman spiritual dan intelektual dari Makkah dan Madinah, tempat mereka belajar dari ulama terkemuka Timur Tengah. Azra (1999) menuliskan bahwa ulama Nusantara membentuk jaringan intelektual dengan pusat-pusat keilmuan di Haramain (Makkah dan Madinah), yang memungkinkan mereka membawa gagasan-gagasan pembaruan Islam ke Nusantara.
Mereka memiliki pengaruh besar dalam masyarakat dan kerajaan, termasuk di Kesultanan Mataram. Ricklefs (2008) mencatat bahwa ulama memainkan peran penting dalam mendirikan institusi pendidikan seperti pesantren dan madrasah, yang menjadi pusat penyebaran ajaran Islam. Meskipun pesantren secara formal mulai menonjol pada abad ke-17 dan ke-18, pada masa Sultan Agung, ulama seperti para wali (termasuk anggota Wali Songo yang masih aktif pada awal abad ke-16) menggunakan pendekatan akulturasi budaya untuk menyebarkan Islam.
Ulama yang telah menunaikan haji sering kali membawa pengetahuan mendalam tentang fiqh, tasawuf, dan teologi, yang mereka peroleh dari guru-guru di Makkah. Azra (2018) menyebutkan bahwa ulama seperti Hamzah Fansuri, yang melakukan haji pada abad ke-16, membawa ajaran tasawuf yang memengaruhi perkembangan intelektual Islam di Nusantara. Di Mataram, ulama kemungkinan besar menjadi penasihat spiritual Sultan Agung, membantu menerapkan syariat Islam dalam sistem pemerintahan, seperti pengaturan kalender Islam dan pelaksanaan ibadah.
Menurut Babad Nitik Sultan Agung yang dikutip oleh Chambert-Loir (2013), terdapat kisah mitologis bahwa Sultan Agung sering “berkunjung” ke Makkah, bahkan membawa tanah dari sana untuk dibawa ke Jawa, yang kemudian menjadi lokasi pemakaman Imogiri. Meskipun bersifat mitologis, narasi ini menunjukkan betapa pentingnya haji sebagai simbol kesalehan dan otoritas politik. Ulama yang kembali dari haji sering kali diangkat sebagai penasihat atau kadi (hakim agung) untuk memberikan legitimasi syariat kepada kebijakan Sultan, sebagaimana dijelaskan oleh Azra (1999) mengenai peran ulama dalam kerajaan-kerajaan Islam.
Ibadah haji tidak hanya memperdalam kesalehan pribadi, tetapi juga memicu semangat pembaruan. Azra (2018) menegaskan bahwa haji menjadi medium di mana kesalehan dan pencarian ilmu bertemu, menghasilkan ulama yang tercerahkan. Ulama yang kembali dari Makkah membawa ide-ide baru, seperti ajaran tasawuf yang lebih sinkretis atau pendekatan syariat yang lebih ketat, yang memengaruhi perkembangan Islam di Nusantara. Di Mataram, ulama membantu Sultan Agung dalam mengintegrasikan nilai-nilai Islam ke dalam budaya Jawa, seperti dalam sistem peradilan dan upacara keagamaan.
Bagaimana dengan perlawanan terhadap kolonialisme? Ide ini, meskipun lebih menonjol pada abad-abad berikutnya, ulama yang kembali dari haji sering kali memiliki semangat anti-kolonial yang kuat, sebagaimana dicatat oleh Chambert-Loir (2013). Pada masa Sultan Agung, pengaruh kolonial Belanda mulai terasa di pelabuhan-pelabuhan seperti Banten dan Batavia. Ulama yang telah menunaikan haji membawa wawasan tentang persaudaraan umat Islam global, yang kadang-kadang memicu sikap kritis terhadap dominasi asing, meskipun perlawanan bersenjata lebih banyak terjadi pada abad ke-17 dan seterusnya.
Meski tidak tercatat secara detail, diyakini bahwa orang-rang yang berhaji pada masa Mataram Islam memainkan peran penting dalam memperkuat Islam di Kesultanan Mataram. Perjalanan mereka yang panjang dan penuh risiko melalui jalur maritim membawa mereka kembali dengan pengalaman spiritual, pengetahuan keislaman, dan wibawa yang besar. Aktivitas mereka meliputi penyebaran ajaran Islam melalui pendidikan dan dakwah berbasis akulturasi budaya, legitimasi politik untuk penguasa seperti Sultan Agung, pembaruan intelektual dan keagamaan, serta, dalam beberapa kasus, sikap kritis terhadap pengaruh asing.
Riset-riset yang telah dilakukan para peneliti dan disertasi menunjukkan bahwa ibadah haji tidak hanya memperdalam kesalehan, tetapi juga memperkuat jaringan intelektual dan politis yang membentuk perkembangan Islam di Nusantara, khususnya di Jawa pada masa Mataram Islam.[]
Bahan Bacaan:
- Henri Chambert-Loir (Ed), 2013, Naik Haji di Masa Silam Tahun 1482 – 1890, Jilid 1, Jakarta: KPG
- M.C. Ricklefs, 2008, Sejarah Indonesia Modern 1200 – 2008, Jakarta: Serambi.
- M.C. Ricklefs, 2013, Mengislamkan Jawa; Sejarah Islamisasi di Jawa dan Penentangnya dari 1930 Sampai Sekarang, Jakarta: Serambi.
- Azyumardi Azra, 2018, Jaringan Ulama Timur Tengah Dan Kepulauan Nusantara Abad XVII & XVIII: Akar Pembaruan Islam Indonesia, Depok: Prenada Media Group.
- Azyumardi Azra, 1999, Renaisans Islam Asia Tenggara; Sejarah Wacana Dan Kekuasaan, Bandung: Remaja Rosda Karya.
- Eric Tagliacozzo, 2013, The Longest Journey: Southeast Asians and the Pilgrimage to Mecca, New York: Oxford University Press.
- Michael Laffan, 2015, Sejarah Islam Nusantara, Yogyakarta: Bentang Pustaka.
