Dalam sejarah panjang Nusantara, pesantren tak hanya menjadi lembaga pendidikan keagamaan, tetapi juga pusat penguatan ekonomi rakyat. Catatan Clifford Geertz dalam The Religion of Java (2014) mengungkap peran kiai tidak sebatas guru spiritual, melainkan juga figur ekonomi yang membina umat dalam kerja kolektif, seperti sawah wakaf, lumbung pangan, hingga koperasi sederhana.
Kini, di tengah derasnya gelombang kapitalisme digital dan ekonomi platform, pesantren menghadapi tantangan sekaligus peluang: apakah nilai-nilai ekonomi kerakyatan ala pesantren bisa tetap relevan, atau bahkan berkembang dalam era digital?
Gagasan membangun kemandirian ekonomi kerakyatan ala pesantren tidak hanya bermimpi besar, tapi berakar kuat. Pesantren seperti Sidogiri (Pasuruan) dan Al-Ittifaq (Bandung) telah menjadi contoh nyata bagaimana koperasi syariah dan pertanian organik bisa tumbuh menjadi kekuatan ekonomi berbasis spiritualitas dan kemandirian.
Salah satu pilar penting adalah membangun koperasi santri dan pasar pesantren. Dengan semangat gotong royong dan prinsip syariah, koperasi tidak hanya menjadi lembaga simpan-pinjam, tapi juga pusat distribusi kebutuhan harian warga pesantren dan masyarakat sekitar. Ini adalah bentuk konkret ekonomi berkah yang lahir dari adab dan kebersamaan.
Dalam era digital, potensi ini bisa diangkat ke level lebih tinggi. Melalui pelatihan wirausaha syariah, santri dapat menjadi pelaku usaha mikro yang melek teknologi. Banyak pesantren kini membuka santripreneur camp, mengajarkan pembuatan produk halal hingga cara memasarkan lewat marketplace berbasis lokal seperti Pasar Santri atau platform HalalMarket.
Selain menjawab kebutuhan ekonomi, pendekatan ini juga memperkuat kemandirian pesantren dari ketergantungan pada dana eksternal. Ketika ekonomi dikelola oleh santri sendiri, muncul rasa kepemilikan dan tanggung jawab moral untuk menjunjung nilai-nilai keadilan, keterbukaan, dan keberkahan.
Strategi keberlanjutan perlu dirancang dengan rapi: inkubasi usaha mikro berbasis pesantren, kemitraan dengan perguruan tinggi, serta sinergi dengan Dinas Koperasi dan UMKM. Pesantren bisa menjadi pusat pemberdayaan ekonomi lokal yang tidak hanya survive, tapi thrive di era kompetisi global.
Dalam perspektif sosiologi ekonomi, sebagaimana dikemukakan Emile Durkheim, kekuatan sosial sebuah komunitas lahir dari solidaritas organik—dan pesantren memiliki ini secara alami. Relasi antar-santri, hubungan kiai dan jamaah, hingga budaya gotong royong adalah fondasi ekonomi kerakyatan yang tidak dimiliki oleh sistem kapitalistik murni.
Maka, membangun ekonomi pesantren di era digital bukan sekadar soal meng-online-kan produk, tapi juga tentang menjaga ruh kebersamaan dalam struktur ekonomi yang berkeadilan. Di sinilah ekonomi spiritual bertemu dengan teknologi—sebuah kombinasi yang menjanjikan masa depan cerah, jika dikelola dengan etika dan visi keberkahan.
Pada perkembangannya, kemandirian ekonomi ala pesantren bukanlah utopia, tapi sudah dimulai dan sedang tumbuh. Dengan digitalisasi sebagai akselerator, serta nilai-nilai adab sebagai kompas, pesantren bisa menjadi episentrum ekonomi alternatif yang berbasis nilai, berjiwa rakyat, dan berbasis lokalitas—sebuah jalan tengah antara kapitalisme dan kemiskinan.[]
Bahan Bacaan:
- Clifford Geertz, 2014, Agama Jawa, Abangan, Santri, Priyayi, Dalam Kebudayaan Jawa, Depok, Komunitas Bambu.
- Emile Durkheim, 1964, The Division of Labor in Society, New York: Free Press.
- Emile Durkheim, 2025, The Elementary Forms of The Religious Life: Bentuk-Bentu kDasar Kehidupan Religius, Yogyakarta: Ircisod.
- Yusdani, 2017, “Koperasi Pesantren dan Etika Ekonomi Islam”, dalam Jurnal Islamika.
