Di era digital saat ini, arus informasi melaju lebih cepat daripada akhlak manusia memprosesnya. Konten viral bukan lagi soal kebenaran, tapi siapa paling duluan dan paling bombastis. Bahkan dalam lanskap media sosial, santri pun tak luput dari terpaan berita hoaks, tayangan vulgar, hingga konten provokatif. Dalam situasi seperti ini, muncul urgensi besar: bisakah dunia jurnalistik dan konten digital ditata ulang dengan etika pesantren?
Pesantren sejatinya adalah ruang edukasi adab. Bukan hanya soal kitab kuning, tapi bagaimana murid menjaga lisan dan tulisan. Tradisi seperti tabayyun, konfirmasi, dan menjaga aib orang lain sudah menjadi kebiasaan santri sebelum menulis atau menyampaikan sesuatu. Ini sejalan dengan prinsip utama etika jurnalistik: faktual, akurat, dan bertanggung jawab (Muzakkir, 2020).
Namun di luar pagar pesantren, etika kadang kalah oleh algoritma. Berita dibuat bukan untuk mencerahkan, tapi mengejutkan. Di sinilah pentingnya gagasan “jurnalistik ala santri” — yakni konten yang tidak hanya informatif, tapi juga mendidik, menyejukkan, dan beradab. Menjadi konten kreator bukanlah dosa, selama substansinya mendekatkan manusia pada kebaikan, bukan mengumbar aurat atau konflik.
Etika jurnalistik dari pesantren bisa merujuk pada konsep husnudzan, tatsabbut, dan akhlaq al-karimah. Ketiganya dapat menjadi filter alamiah sebelum informasi disebar. Dalam budaya pesantren, bahkan menyampaikan kebenaran pun harus dengan cara yang santun. Sebab niat baik, bila disampaikan dengan cara yang buruk, tetap melahirkan kerusakan.
Model ini dapat diimplementasikan melalui pelatihan jurnalistik berbasis pesantren, membangun media lokal yang tidak hanya islami secara nama, tapi islami dalam cara kerja. Bukan sekadar menyisipkan ayat di paragraf awal, tapi mengintegrasikan nilai-nilai akhlaq al-karimah dalam setiap proses liputan dan penyuntingan.
Beberapa pesantren di Jawa Timur dan Jawa Tengah sudah memulai inisiatif ini. Media internal mereka mengutamakan proses validasi ketat, memverifikasi narasumber, dan menghindari kata-kata kasar atau judgemental. Ini bukan karena takut viral, tapi karena yakin bahwa konten berkualitas lahir dari hati yang bersih dan niat yang lurus.
Seperti kata Buya Hamka: “Menulis itu bukan hanya soal apa yang diketahui, tapi tentang bagaimana kita bertanggung jawab atas apa yang kita tulis.” Dalam konteks santri, tulisan bukan sekadar karya, tapi juga amal. Maka jalan menuju jurnalistik santri bukan jalan instan, tapi jalan sabar, santun, dan sarat makna.
Dalam konteks sosial-budaya, media pesantren yang adab-sentris dapat menjadi oase di tengah gurun konten destruktif. Ia bisa menjadi ruang alternatif bagi masyarakat yang lelah dengan polarisasi media. Bahkan, bisa mempertemukan tradisi dan teknologi, adab dan algoritma — sebuah sintesis yang jarang ditawarkan media mainstream hari ini.
Apakah mungkin membangun jurnalistik bernilai adab di tengah era clickbait? Jawabannya: bukan hanya mungkin, tapi mendesak. Sebab kalau bukan santri yang memulai, siapa lagi? Dan kalau bukan sekarang, kapan lagi?[]
Bahan Bacaan:
- Muzakkir, M.A., 2020, Etika Jurnalis: Analisa Kritis Terhadap Pemberitaan Media, Jakarta; Kencana.
- Dudi Iskandar, 2018, Konvergensi Media: Perbauran Ideologi Politik dan Etika Jurnalisme, Yogyakarta: Penerbit Andi.
- Azyumardi Azra, 2002, Paradigma Baru Pendidikan Pesantren, Jakarta: Paramadina.
- Masykuri Abdillah, 2011, Islam dan Dinamika Sosial Politik di Indonesia, Jakarta: Gramedia.
