Di tengah gelombang globalisasi dan arus ideologi transnasional, Kampung Mlangi, Sleman, menjadi penanda penting eksistensi Islam Nusantara yang ramah dan inklusif. Sebagai salah satu situs Islam tertua di Yogyakarta, Mlangi bukan hanya ruang religius, tetapi juga laboratorium sosial tempat Islam bertemu budaya secara damai dan kreatif (Dhofier, 1985).
Di Mlangi berdiri 16 pesantren di bawah Yayaan Kyai Nur Iman, salah satunya adalah Ponpes Aswaja Nusantara. Pesantren ini menjadi magnet bagi pelajar internasional yang ingin mengenal Islam toleran ala Indonesia—Islam yang rahmatan lil alamin, penuh dialog dan refleksi kultural.
Pesanren ini, pernah mendapat kunjungan pelajar-pelajar dari AS, Filipina, hingga Korea Selatan, yang tidak hanya menyampaikan pendidikan khas pesantren, melainkan menghadirkan Islam sebagai pengalaman hidup. Interaksi langsung dengan santri dalam keseharian memperlihatkan Islam sebagai praksis sosial, bukan sekadar ajaran normatif (Geertz, 2014).
Pendidikan spiritual di pesantren merupakan bentuk kritik atas pendidikan modern yang terlalu menekankan akal dan melupakan rohani. Dalam konteks ini, pesantren tampil sebagai penjaga keseimbangan manusia: jasmani, akal, dan ruhani.
Para tamu asing menyaksikan bahwa pesantren bukan sekadar lembaga keagamaan, tetapi juga benteng sosial yang mampu menghadapi arus neoliberal yang mengikis nilai kemanusiaan. Mereka menyaksikan bagaimana kehidupan kolektif dan kesederhanaan, yang dalam perspektif Nurcholis Madjid (1997) pengalaman keseharian yang mampu menumbuhkan empati dan tanggung jawab sosial pada individu santri.
Dialog yang dilakukan oleh santri dan pelajar asing juga menjadi jalan pembongkaran stigma negatif terhadap Islam. Pertanyaan-pertanyaan kritis tentang ISIS, radikalisme, dan kekerasan dijawab dengan praktik nyata: bahwa pesantren adalah antitesis dari kekerasan. Ia menjawab tantangan global dengan pendekatan lokal. Di sinilah letak pentingnya pesantren seperti Aswaja Nusantara dan pesantren di Mlangi lainnya: membumikan Islam dengan pendekatan kultural. Prinsip almuhafadzatu ‘ala al-qadim as-shalih wa al-akhdzu bil jadid al-ashlah menjadi kunci: menjaga yang baik dari tradisi dan terbuka pada yang baru selama lebih maslahat (Bruinessen, 1995).
Program life in pesantren yang pernah dijalani pelajar internasional—dari tidur di lantai hingga mencuci di sungai—bukan hanya romantisasi asketisme. Itu adalah pembelajaran langsung tentang nilai hidup sederhana dan spiritualitas yang membumi.
Pesantren di Mlangi, telah menunjukkan bahwa Islam dapat bersuara di tengah wacana global dengan cara yang damai dan reflektif. Bukan dengan seruan konfrontatif, melainkan dengan membangun ruang jumpa antariman, antarbangsa, dan antarbudaya.
Dalam dunia yang semakin terpecah oleh identitas, pesantren-pesantren seperti di Mlangi adalah jembatan penting menuju masa depan Islam yang terbuka, membumi, dan solutif. Sebuah model Islam transformatif yang tidak hanya menjaga iman, tapi juga memperkuat kemanusiaan.[]
Bahan Bacaan:
- Zamakhsyari Dhofier, 1985, Tradisi Pesantren: Studi Tentang Pandangan Hidup Kyai, Jakarta: LP3ES.
- Clifford Geertz, 2014, Agama Jawa, Abangan, Santri, Priyayi, Dalam Kebudayaan Jawa, Depok, Komunitas Bambu.
- Nurcholish Madjid, 1997, Islam, Doktrin dan Peradaban, Jakarta: Paramadina.
- Martin van Bruinessen, 1995, Kitab Kuning, Pesantren dan Tarekat: Tradisi-Tradisi Islam di Indonesia, Bandung: Mizan.
