Di tengah riuhnya ekonomi global yang kadang tak berpihak pada akar rumput, komunitas pesantren justru membentuk sistem ekonomi mikro berbasis spiritual dan kekerabatan. Di Mlangi, Sleman, masjid dan madrasah tak hanya menjadi ruang ibadah dan pengajaran, tetapi juga episentrum gerak ekonomi komunitas. Di sinilah ekologi sosial-ekonomi Islam berbasis sosial menemukan ruang praksisnya yang paling konkret.
Masjid di Mlangi bukan sekadar tempat salat berjamaah, melainkan juga ruang musyawarah ekonomi, tempat berlangsungnya pelatihan kewirausahaan, dan pengelolaan koperasi santri. Madrasah dan pesantren pun menjadi lumbung gagasan—tempat merancang strategi ketahanan pangan, produksi olahan lokal, hingga sistem distribusi berbasis kepercayaan. Dalam istilah James C. Scott (2012), ini adalah bentuk “infrapolitik” komunitas: resistensi sunyi terhadap ketimpangan pasar.
Santri tidak sekadar belajar fikih, tapi juga beternak lele, mengelola minimarket, pengelolaan sampah mandiri, dan mendirikan koperasi. Kegiatan ini lahir bukan dari proyek pemerintah, melainkan dari kesadaran kolektif bahwa ekonomi juga bagian dari ibadah. Masjid sebagai ruang spiritual diperluas menjadi tempat transaksi yang adil dan transparan. Di sinilah maqashid syariah bertemu dengan realitas desa.
Jejak historisnya bisa ditelusuri sejak awal abad ke-20 ketika para kyai mulai merintis usaha wakaf produktif: sawah, toko kelontong, bahkan kolam ikan. Warisan ini terus tumbuh, mengikuti perubahan zaman. Dalam pandangan Clifford Geertz, pesantren semacam ini adalah “little tradition” yang memberi kekuatan simbolik sekaligus ekonomi bagi masyarakat bawah (Geertz, 2014).
Di Mlangi, transaksi tak melulu soal uang, tapi juga kepercayaan. Konsep “barokah” menjadi nilai tukar sosial yang menyeimbangkan logika untung-rugi. Madrasah menjadi agen distribusi nilai ini, bukan hanya lewat pelajaran, tapi lewat praktik langsung: pembagian hasil tani, koperasi usaha, dan iuran jemaah. Ekonomi di sini bukan teori, melainkan kebiasaan hidup.
Santri yang belajar di Mlangi sejak dini diajari bahwa rezeki tidak hanya datang dari kerja keras, tetapi juga dari jaringan sosial yang kuat. Maka, gotong royong, saling bantu, dan kejujuran dalam berdagang menjadi etika ekonomi yang dijaga. Ekonomi mikro berkembang karena masyarakat merasa memiliki dan dilibatkan secara aktif.
Kegiatan-kegiatan seperti bazar santri, pelatihan UMKM, hingga distribusi zakat produktif diselenggarakan dengan sistem pengelolaan kolektif. Masjid menjadi ‘kantor pusat’, dan madrasah sebagai ‘lembaga inkubator’. Ini bukan sistem ekonomi kapitalistik, melainkan ekonomi komunitarian yang tumbuh dari solidaritas dan keberlanjutan sosial.
Antropolog seperti Ruth Benedict (1979) menekankan pentingnya sistem nilai dalam membentuk struktur ekonomi. Di Mlangi, nilai-nilai Islam lokal seperti tepa salira, gotong royong, dan ikhlas menjadi landasan etis ekonomi. Maka, meskipun transaksi berlangsung, relasi sosial tetap hangat. Ekonomi tidak memisahkan, justru merekatkan.
Di era digital ini, pesantren Mlangi bahkan mulai mengembangkan pasar marketplace, di mana hasil produksi santri dan masyarakat—dari kuliner hingga buku-buku atau kitab—dipasarkan ke jaringan alumni maupun pasar digital. Ini menunjukkan bahwa ekonomi mikro berbasis masjid-madrasah tidak stagnan, tetapi adaptif. Ia tumbuh pelan, namun pasti.
Narasi Mlangi memberi pelajaran penting: bahwa spiritualitas dan ekonomi bukan dua dunia yang saling menegasikan. Justru ketika masjid dan madrasah menjadi episentrum ekonomi lokal, kita melihat wajah Islam yang ramah, membumi, dan solutif. Seperti dikatakan Fazlur Rahman (1985), Islam tidak cukup dipahami sebagai dogma, tapi sebagai etika hidup yang berpijak pada kebutuhan riil umat.[]
- Bahan Bacaan:
Clifford Geertz, 2014, Agama Jawa, Abangan, Santri, Priyayi, Dalam Kebudayaan Jawa, Depok, Komunitas Bambu
James C. Scott, 2012, Senjatanya Orang-orang Kalah: Perlawanan Sehari-hari Kaum Tani, Jakarta: YOI.
James C. Scott, 1981, Moral Ekonomi Petani: Pergolakan Dan Subsistensi di Asia Tenggara, Jakarta: LP3ES.
Fazlur Rahman, 1985, Islam Dan Modernitas: Tentang Transformasi Intelektual, Bandung: Pustaka.
Ruth Benedict, 1979, Pedang Samurai dan Bunga Seruni, Jakarta: Pustaka Sinar Harapan
